Program Sertifikasi

Figur komite audit yang mampu menjalankan tugas kesehariannya tentulah bukan figur yang mudah ditemukan. Perlu kriteria khusus bagi seseorang yang akan menjabat sebagai ketua maupun anggota komite audit, mengingat tugas dan tanggung jawabnya yang sangat strategis, baik ditinjau dari sisi internal maupun eksternal. Berdasarkan gambaran tersebut diatas, IKAI memandang perlu untuk mengembangkan program sertifikasi bagi anggota komite audit. Program ini dirancang untuk meningkatkan dan menjamin profesionalisme para anggota komite audit dalam menjalankan fungsinya.

Pada periode kepengurusan 2004-2007, IKAI masih akan memfokuskan diri pada pengkajian pengembangan program sertifikasi bagi anggota komite audit, sehingga nantinya program sertifikasi IKAI ini dapat menjadi program yang efektif dan mampu menjamin keprofesionalan dari para anggotannya.

IKAI meyakini bahwa ada 3 (tiga) langkah atau tahapan yang sebaiknya dilakukan oleh IKAI didalam pengembangan program sertifikasi, yaitu sosialisasi, standarisasi, dan sertifikasi. Saat ini IKAI masih dalam tahapan sosialisasi yang dilakukan melalui penyelenggaraan forum-forum diskusi. Melalui forum diskusi ini, IKAI berharap akan mendapatkan masukan yang komprehensif untuk melangkah ke tahapan selanjutnya yaitu standarisasi, dan pada akhirnya ke tahapan sertifikasi.

Pada tahapan awal program sertifikasi, hal-hal yang dipersiapkan adalah standarisasi, kode etik, keanggotaan dan isi dari program tersebut (program contents). Tahap berikutnya adalah program sertifikasi itu sendiri, yang mencakup financial reporting, internal control dan risk management.


Mitra IKAI