Tentang Komite Audit

Penerapan prinsip-prinsip GCG secara menyeluruh dan konsisten merupakan hal yg bersifat fundamental bagi organisasi. Salah satu unsur kelembagaan dalam kerangka GCG yang diharapkan mampu memberikan kontribusi tinggi dalam level penerapannya adalah “Komite Audit”. Keberadaannya diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengawasan internal perusahaan, serta mampu mengoptimalkan mekanisme checks and balances, yang pada akhirnya ditujukan untuk memberikan perlindungan yang optimum kepada para pemegang saham dan para pemangku kepentingan lainnya.

Tugas pokok dari komite audit pada prinsipnya adalah membantu Dewan Komisaris dalam melakukan fungsi pengawasan. Hal tersebut mencakup review terhadap sistem pengendalian internal perusahaan, kualitas laporan keuangan, dan efektivitas fungsi audit internal. Tugas komite audit juga erat kaitannya dengan penelaahan terhadap risiko yang dihadapi perusahaan, dan juga kepatuhan terhadap regulasi.

Dari gambaran sederhana mengenai tugas dan fungsi dari lembaga tersebut, sudah barang tentu, keberadaan komite audit menjadi sangat penting sebagai salah satu perangkat utama dalam penerapan good corporate governance. 

Dalam tataran praktis, figur anggota komite audit yang mampu menjalankan tugas kesehariannya secara efektif tidak mudah ditemukan. Perlu kriteria khusus bagi seseorang yang akan menjabat sebagai ketua maupun anggota komite audit, mengingat tugas dan tanggung jawabnya yang sangat strategis. 

Berdasarkan pemikiran tersebut di atas Indonesian Society of Independent Commissioners (ISICOM) bersama dengan praktisi komite audit yang memiliki perhatian yang tinggi terhadap hal tersebut di atas, sepakat untuk membentuk Ikatan Komite Audit Indonesia (The Indonesian Institute of Audit Committee) yang merupakan organisasi yang akan memayungi serta melakukan pendidikan dan pengakuan terhadap kualifikasi anggota komite audit dalam rangka mempercepat transformasi perusahaan menuju good corporate governance.

 


Mitra IKAI